Ingat, Bawaslu Sebut Langgar Protokol Kesehatan Jadi Pelanggaran Pilkada

Jumat, 10 Juli 2020

Jakarta, Sumselupdate.com-Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyebutkan, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Jika ditemukan tahapan yang pelaksanaannya tak menerapkan protokol kesehatan, Bawaslu bakal mengeluarkan rekomendasi berupa pelanggaran administrasi.

“Ketika saran dan perbaikan tidak diikuti misalnya, akan dilihat apakah ini sebuah kesengajaan atau sebuah pelanggaran administrasi yang akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi,” kata Fritz melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).

Fritz mengatakan, jika dengan rekomendasi itu protokol kesehatan tak juga dilaksanakan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak berwenang.
Koordinasi ini dilakukan untuk menemukan solusi atas persoalan penerapan protokol Covid-19 dalam tahapan-tahapan kepemiluan.

Advertisements

Menurut Fritz, protokol kesehatan wajib diterapkan dalam seluruh tahapan Pilkada. Sebab, selain punya hak memilih, masyarakat berhak atas kesehatan.

“Kalau kita melihat juga sebenarnya bukan hanya hak untuk bisa memilih, dipilih, dan hak untuk menjaga kesehatan, tapi hak untuk berkumpul itu juga dibatasi,” ujar Fritz.

Fritz meyakini Pilkada yang digelar di tengah pandemi Covid-19 akan menemui banyak tantangan.

Namun, menciptakan Pilkada yang luber jurdil sekaligus aman, kata dia, bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi seluruh masyarakat.

“Itu semua bagaimana kita menjaga kesehatan, keselamatan masyarakat, dan itu bukan sekadar tanggung jawab penyelenggara pemilu (Pilkada) tetapi tanggung jawab kita semua,” kata Fritz.

“Bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan bukan sekadar melaksanakan kampanye, melaksanakan tugas pengawasan, tapi dalam kehidupan sehari-hari menerapkan protokol Covid-19,” katanya.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada Senin (15/6/2020).(adm/kpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.