Sekayu, Sumselupdate.com – Sebanyak 173 pasang warga Musi Banyuasin (Muba) dari kalangan keluarga tidak mampu mengikuti rangkaian Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Sekayu, Kamis (17/10).
Ratusan pasangan yang ikut program Bupati Dodi Reza melalui Kesra bersama Kemenag Muba itu langsung mendapat bukuh nikah sebagai dokumen penting yang diberikan secara gratis tanpa dibebankan biaya administrasi.
“Itsbat Nikah ini tahap kedua yang digelar Pemkab Muba, Alhamdulillah pelaksanannya berjalan lancar,” ujar Kabag Kesra Muba Opi Palupi.
Opi mengatakan, Pemkab Muba bersama Kemenag Muba, pada Agustus lalu juga telah melaksanakan Itsbat Nikah yang diperuntukkan bagi 77 pasang warga Muba yang dilaksanakan di Kecamatan Lawang Wetan.
“Bupati Dodi Reza sangat konsen pada pelayanan masyarakat nya untuk mengikuti Itsbat Nikah dan diperuntukkan bagi keluarga yang tidak mampu,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza mengucapkan selamat kepada peserta Itsbat Nikah di Muba. “Selamat dan sekarang telah tercatat menjadi pasangan resmi secara negara,” ungkapnya.
Dodi menargetkan, tahun ini pihaknya akan memberikan kuota Itsbat Nikah kepada 800 pasang keluarga tidak mampu di Muba. “Ini sebagai komitmen untuk mengedepankan kebutuhan dan kepedulian terhadap warga yang kurang mampu di Kabupaten Muba dan negara harus hadir untuk saudara – saudara kita ini, salah satunya program itsbat nikah ini merupakan bentuk pelayanan Pemkab Muba yang memprioritaskan kebutuhan warganya,” pungkasnya. (rel)











