Palembang, Sumselupdate.com – Ican (32), tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap NF (8) sempat berencana akan membuang jasad bocah kelas dua sekolah dasar (SD) itu ke perairan Sungai Musi.
“Rencana mau saya buang ke Sungai Musi, makanya saya masukan ke dalam karung,” ujar tersangka saat ditemui di ruang piket Satreskrim Polresta Palembang, Selasa (23/5/2017).
Namun, lanjut pria yang baru saja keluar dari penjara ini, belum sempat ia membuang mayat korban. Jasad NF sudah ditemukan oleh sepupunya bernama Andre (25) di bawah ranjang rumah milik Jamila (50).
“Saya belum sempat membuangnya, karena pas kejadian warga terus mencari korban. Rencananya, mau saya buang di malam minggu, tetapi siangnya sudah ditemukan oleh sepupu saya,” katanya.
Menurut pria dengan tubuh penuh tatto ini, caranya menghabisi nyawa korban yakni dengan mencekik leher serta membekap mulut korban, sehingga NF tak bernafas dan meninggal di lokasi kejadian.
“Saya kesal dan dendam dengan dia, karena setiap kali saya minta dibelikan rokok, korban tidak mau. Makanya, saya mau memperkosa dia. Namun, karena takut ketahuan, saya habisi nyawanya,” tambah Ican.
Sebelumnya, NF ditemukan tewas di dalam karung dengan posisi tangan terikat dibawa ranjang dalam rumah milik Jamilah (50) warga Jalan KI Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.
Tersangka Ican, berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta dan Polsek Kertapati Palembang. Sedangkan, terduga pelaku lainnya, yakni Andre diciduk di kawasan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Ican terpaksa dilumpuhkan dengan enam butir timah panas petugas, dikarenakan saat ditangkap di Mushola yang berada di kawasan Pasar Induk Jakabaring, tersangka mencoba melawan dan melarikan diri.
Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku. “Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh anggota kita,” katanya. (tra)











