Jakarta, Sumselupdate.com – Kabar gembira buat Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan TNI-Polri. Pemerintah bakal menaikkan uang lauk-pauk sebesar Rp5.000 per hari.
Rencana kenaikan uang lauk-pauk atau uang makan ini tengah digodok Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
“Uang lauk pauk naik Rp 5.000 per orang per hari,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Gedung DPR, Jakarta seperti dilansir Kompas.com, Selasa (4/10/2016).
Menurut Askolani, sudah beberapa tahun uang lauk pauk untuk PNS tidak naik. Sedangkan harga pangan selalu menunjukan angka kenaikan setiap tahun.
Saat ini uang lauk pauk untuk anggota TNI dan Polri sekitar Rp 30.000 per orang per hari. Sementara uang lauk pauk PNS angkanya lebih rendah.
Lantaran alasan itulah, Pemerintah mengusulkan untuk menaikan anggaran untuk uang makan para PNS termasuk anggota TNI dan Polri. (hyd)