Palembang, Sumselupdate.com – Home industri miras oplosan di Palembang terbongkar setelah Satres Narkoba Polresta Palembang mengendus keberadaan pabrik ilegal yang terletak di Komplek Perumahan Bukit Sejahtera Poligon, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (15/11) malam.
Hasilnya, petugas mengamankan ribuan botol miras ilegal, terdiri dari Mansion House, Vodka dan Whisky yang sudah siap edar, namun pelaku berinisial LO alias MK berhasil kabur dari sergapan petugas.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan keberhasilan pihaknya membongkar home industri miras oplosan tersebut berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas rumah tersebut. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan, namun sangat disayangkan, pemilik industri miras ilegal ini berhasil melarikan diri.
“Sample miras ini akan dikirim ke laboratorium guna mengetahui kandungan di dalamnya. Selain itu, kita juga akan meminta produsen untuk mengecek barang-barang tersebut, apakah milik mereka atau bukan,” ujar Tommy saat gelar perkara, Rabu (16/11/2016).
Untuk barang bukti yang diamankan, ia menyebut, yakni ribuan botol miras merk Vodka dan Whisky, mesin pres, label, lakban, ribuan botol kosong serta dua dus campuran merk Diamond Brand.
Selain itu pihaknya berharap kepada masyarakat dapat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pabrik miras lainnya. Selain itu, ia juga mengimbau agar pedagang tidak lagi melakukan aktivitas perdaganan miras.
“Untuk toko kelontong dilarang menjual miras, apalagi melebihi batas yang sudah ditentukan BPOM. Selain ini diduga masih ada pabrik miras di Kota Palembang, jadi kita mengharapkan peran serta dari masyarakat,” tukas dia. (tra)











