Hipnotis Warga, Pecatan TNI Dihajar Massa

Selasa, 13 Februari 2018
Ilustrasi

Makassar, Sumselupdate.com – Mantan anggota TNI yang dipecat, Lukman (44) ditangkap oleh polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku dibekuk akibat terlibat kasus hipnotis.

Pria yang terakhir berpangkat Letnan Satu tersebut diamankan Timsus Polda Sulsel di Jalan Urip Sumahardjo, pada Senin (13/2).

Read More

Menurut Panit Satu Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius, pelaku diamankan saat hendak melakukan aksi kejahatannya, namun berhasil digagalkan warga dan dimassa di lokasi.

“Dia pecatan dari salah satu satuan, kemudian bergabung dengan pelaku hipnotis. Saat diamankan, tersangka berhasil mengambil cincin emas korban dan baru saja hendak mengambil uang sebesar Rp 50 juta, sebelum aksinya terbongkar lantaran korban sadarkan diri,” ujar Ipda Artenius.

Dalam beraksi Lukman tidak sendiri. Bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri, mereka menipu korbannya dengan modus mengaku sebagai warga Negara Malaysia, dan menawarkan jam tangan palsu berbentuk emas.

“Kami lakukan pengejaran terhadap rekannya berinisial C di Kota Makassar. Mereka mengaku dari Malaysia dan hendak menjual jam tangan emas palsu miliknya kepada korban,” lanjutnya seperti dikutip dari detik.com, Selasa (13/2/2018).

Sementara itu, kelompok hipnotis tersebut diketahui sudah kerap melakukan aksinya tidak hanya di Kota Makassar, namun di beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan.

“Mereka merental sebuah mobil, untuk melakukan aksi hipnotisnya di Kabupaten Maros dan Kota Makassar, yang pada umumnya korban merupakan Ibu Rumah Tangga,” Kata Panit Satu Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius.

Selanjutnya, untuk Lukman akan diserahkan ke Mapolsek Panakukang Kota Makassar, untuk diproses secara hukun. Sementara hingga kini, Timsus Polda Sulsel masih memburu rekan pelaku, yang membawa lari hasil kejahatan mereka. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts