Hijaukan Jalur Gersang, Pemkab OKU Gandengan dengan Masyarakat

Selasa, 1 Agustus 2017
Salah satu pohon penghijauan mulai ditanam masyarakat.

Baturaja, Sumselupdate.com – Untuk menciptakan kota Baturaja hijau, Pemkab OKU mulai melaksanakan penghijauan di jalur yang dinilai gersang. Kasubag, Dokumentasi dan Informasi, Humas dan Protokol Setda OKU, Dede Fernandez, mengatakan pemerintah dan masyarakat “bergandengan tangan” bekerjasama terkait hal itu.

Satu di antaranya, dengan cara mewajibkan setiap rumah toko (ruko) khususnya di kecamatan Baturaja Barat dan kecamatan Baturaja Timur menanam satu pohon hijau peneduh di depan atau halaman Ruko tersebut.

Read More

Untuk mewujudkan program tersebut, Tim Terpadu yang dibentuk oleh Bupati OKU, sudah mensosialisasikan dan menghimbau hal tersebut agar penghuni atau pemilik ruko menanam pohon di halamannya.

“Sosialisasi dilakukan sekaligus himbauan kita agar pemilik atau penguni ruko secepatnya menanam pohon, sesuai program Pemkab OKU Satu Ruko Satu Pohon,” katanya.

Sebelumnya, penerapan Penanaman satu Ruko Satu Pohon ini sesuai dengan Perda Nomor 26 tahun 2007 tentang pengelolaan pertamanan dan dekorasi kota. Dijelaskannya, ada empat jenis tanaman yang diwajibkan ditanam di halaman ruko, yakni Ketapang Kencana, Tanjung, Bungur dan Mahoni,

“Pemilik ruko bisa memilih salah satu dari keempat jenis yang diwajibkan tersebut,” katanya.

Pantauan di lapangan, beberapa kawasan memang sudah mulai ditanam beberapa jenis pohon Karas, seperti di kawasan sepanjang jalan A Yani, Ibnu Soetowo, dll. (Wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts