Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menegaskan keputusan mendukung bakal calon presiden Anies Baswedan sudah ditetapkan oleh majelis syuro partai. Untuk itu, terkait keputusan apakah partainya akan tetap berada dalam koalisi yang mengusung Anies Baswedan harus ditetapkan oleh majelis syuro.
“Saat ini belum ada opsi untuk meninggalkan pak Anies. PKS akan membahas usulan baru soal bacawapres ini bersama lembaga tertinggi partai yang diberi kewenangan yaitu majelis syura,” ujar Hidayat kepada wartawan, Jumat (8/9/2023), seperti dilansir Beritasatu.com.
Sebelumnya, satu partai yang mengusung Anies Baswedan, Partai Demokrat memutuskan untuk menarik dukungan setelah Anies Baswedan memilih Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden pendampingnya. Demokrat menilai keputusan memilih Cak Imin sebagai pendamping ialah keputusan sepihak Nasdem, tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan partai yang sebelumnya mendukung, yakni Demokrat dan PKS.
Sementara itu, Hidayat mengatakan Majelis Syuro PKS akan mempertimbangkan berbagai aspek terkait Cak Imin menjadi bacawapres Anies. Pihaknya tetap menghormati keputusan Nasdem dan PKB yang sudah resmi mendeklarasikan Anies-Cak Imin.
“PKS masih komitmen dan konsisten dengan nilai-nilai dan kesepakatan yang dahulu ditandatangani oleh tiga ketum partai koalisi (Nasdem, Demokrat dan PKS). Karenanya PKS tetap berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan bakal capresnya Anies Baswedan,” ungkap Hidayat.
Lebih lanjut, Hidayat berharap Partai Demokrat bisa kembali mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024. Pasalnya, Anies dinilai sebagai tokoh perubahan sebagaimana sebelumnya digaungkan PKS dan Demokrat.
“PKS tetap berharap Partai Demokrat kembali bersama koalisi yang bakal capreskan Anies Baswedan ini, karena beliaulah capres yang lebih dekat dengan spirit perubahan dibanding bakal capres lainnya,” pungkas Hidayat.
Terkait pemeriksaan Cak Imin oleh KPK, Hidayat berharap pemanggilan itu murni proses penegakan hukum. “PKS berharap KPK benar-benar tidak menjadi alat atau pesanan politik, tetapi betul-betul hanya jadi institusi penegakan hukum yang benar dan adil dengan memberlakukan prinsip kesetaraan di depan hukum, dan tidak tebang pilih hanya karena afiliasi politik dalam pilpres,” tambahnya.(bsc)











