Laporan : A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Pencegahan terhadap penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pada hewan ternak, untuk mengantisipasi merebaknya PMK di Kabupaten Lahat menjelang Idul Adha, yakni dengan cara menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Menurut drh Astin Trisaputra, Dokter Hewan Dinas TPH dan Peternakan Kabupaten Lahat, pihaknya memastikan lalu lintas hewan yang akan disembelih harus menyertakan SKKH itu.
“Lalu lintas hewan ternak harus terpantau, dan harus ada SKKH bagi hewan yang akan masuk ke Kabupaten Lahat. Namun sebaiknya untuk saat ini ada pembatasan masukkan hewan ternak dari daerah lain, untuk mengantisipasi adanya PMK di Kabupaten Lahat,” ujar dia, Jumat (27/05/2022).
Astin mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan, dan pemberian vitamin terhadap hewan ternak.
“Kita sudah keliling ke kandang dan rumah potong hewan, untuk memastikan hewan ternak itu sehat,” kata dia.
Sementara itu, Eti Listina Kepala Dinas TPH dan Peternakan Kabupaten Lahat, meminta untuk pengelola kandang agar rutin melaporkan kesehatan hewan ternaknya, agar hewan ternak yang disembelih pada saat Idul Adha nanti, memang benar yang sehat.
“Hewan ternak untuk kebutuhan Idul Adha nanti, kita harapkan yang sehat, dan pencegahannya dilakukan sejak dini mungkin, agar tidak ada penyebaran PMK dan hewan ternak itu sehat untuk disembelih,” pungkasnya. (**)











