Herpanto: Tak Ada Dualisme Kepengurusan di DPD Partai Golkar PALI

Minggu, 9 Juli 2017
Foto bersama pengurus DPD Golkar PALI dengan Ketua Mahkamah Partai Golkar H. Rudi Alfonso, SH MH didampingi Sekretaris DPD Golkar Sumsel, Ir. H. Herpanto, MSi.

PALI, Sumselupdate.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumsel Ir. H. Herpanto, MSi menegaskan bahwa DPD Golkar Kabupaten PALI tidak terjadi dualisme kepengurusan.

Pernyataan itu disampaikan, menyusul adanya yang memberitakan bahwa DPD Partai Golkar Kabupaten PALI terjadi status quo kepengurusan. “Jadi kami tegaskan bahwa kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten PALI tidak terjadi dualisme,” tegas Herpanto saat datang ke PALI.

Read More

Menurutnya, kepengurusan DPD Partai Golkar PALI dibawa ketua Irwan, ST sudah sah di mata hukum. Karena mekanisme yang dilalui sudah sesuai aturan. Yakni beranjak dari usulan kelima Komisariat Kecamatan di PALI yang mengajukan untuk digelar Musyawarah Daerah (Musda). Hingga akhirnya pada 11 Mei lalu digelar Musdalub di Kantor DPD Golkar Sumsel.

Dijelaskannya, satu hari sebelumnya, ia bersama Ketua DPD Golkar Kabupaten PALI, Irwan, ST dan kelima Ketua Komisariat Kecamatan bertemu langsung dengan Ketua Mahkamah Partai Golkar H. Rudi Alfonso, SH MH di Palembang.

“Saat itulah kami langsung klarifikasi dengan beliau (Rudi Alfonso) dan menjelaskan bahwa tidak ada kesalahan dalam mekanisme terpilihnya Irwan sebagai Ketua DPD Golkar PALI. Artinya, bila 2/3 dari pemilik hak suara menginginkan Musdalub, maka hal itu tidak bisa dihindari, karena sudah menjadi amanah partai,” ujarnya.

“Soal surat mahkamah partai beberapa waktu lalu yang menyinggung DPD Golkar PALI, itu hanya terjadi miss komunikasi. Tapi setelah dijelaskan kemarin, semuanya sudah clear, tidak ada masalah lagi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu pula, Herpanto berharap kepengurusan Partai Golkar Kabupaten PALI tetap kompak serta terus membesarkan partai berlambang beringin ini di Bumi Serepat Serasan tersebut.

“Ini tugas pengurus Golkar PALI, jelang verifikasi faktual yang dilakukan KPU, maka DPD Golkar PALI harus segera merampung tugas itu, dalam hal pendataan 1.500 Kartu Tanda Anggota (KTA). Karena, ini menjadi gerbang awal  Golkar PALI dalam Pemilu 2019 mendatang,” tegasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts