Palembang, Sumselupdate.com – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan status tanggap darurat atau siaga penanganan Covid-19 di wilayah Sumsel.
“Status sumsel semalem sudah saya tanda tangani menjadi status tanggap darurat atau siaga,” kata Gubernur H Herman Deru usai rapat bersama Forkompinda, Selasa (24/3/2020).
Ia juga mengatakan, pihaknya meningkatkan status Sumsel menjadi tanggap darurat atau siaga ini karena diketahui ada dua PDP meninggal dunia di RSMH Palembang, Senin (23/3) kemarin.
“Setelah ada dua orang PDP meninggal meskipun sampai saat ini belum terlapor hasil dari Litbangkes kementerian kesehatan apakah positif atau negatif PDP tersebut,” pumgkasnya
Ia menyampaikan, terkait peningkatan status Kita menindaklanjuti dengan Keppres No 09 2020 dan tindak lanjut Inpres No 04 2020 tentang cadangan keuangan khusus pemerintah daerah ini gun menghadapi ini
“Pemerintah Propinsi Sumsel hari ini dari efesiensi yang tergambar dalam waktu yg singkat ini sudah mencanangkan 100 miliar rupiah. Dana tersebut akan kita gunakan untuk mengantisipasi Covid 19 dan dampak Covid-19,” tutupnya. (ron)