Dampak Virus Corona, Tahapan Pilkada Serentak di Tujuh Kabupaten di Sumsel Resmi Ditunda

Selasa, 24 Maret 2020
Ilustrasi.

Palembang, Sumselupdate.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) resmi ditunda akibat merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel sebagai penyelenggara, pun telah menerima surat edaran terkait penundaan tahapan pelaksaan Pilkada serentak tersebut.

Surat edaran itu berdasarkan Peraturan KPU nomor 8 tahun 2020, tentang pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana mengatakan, keputusan itu dilakukan demi menghindari berkumpulnya massa di satu titik tertentu.

Advertisements

Dia pun memastikan, jika yang ditunda hanyalah tahapannya, bukan pelaksanan Pilkada.

“Setelah adanya SE dan SK tersebut diatas, tujuh KPU Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada di Sumsel tetap melakukan pelantikan, berkoordinasi dengan Pemkab setempat, Bawaslu, Dandim, dan Polres,” ujar Kelly, Selasa (24/3/2020).

Sejauh ini, KPU Sumsel tetap melakukan supervisi dan monitoring ke tujuh KPU Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak melalui teleconference dan video conference.

“Saya harap pandemi corona ini secepatnya berakhir. Sehingga semua tahapan Pilkada tetap berlanjut,” harapnya.

Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto menambahkan, bahwa Bawaslu Sumsel juga melakukan penundaan tahapan Pilkada. Penundaan tersebut berdasarkan surat edaran KPU nomor 8 dan SK KPU nomor 179.

“Terakhir pengawasan tahapan. Bawaslu mengawasi pelantikan PPS hari Minggu lalu (22/03/2020). Untuk batas waktunya belum tahu, karena KPU belum menetapkan batas waktu,” terangnya.

Dikatakannya, sebagai warga negara pihaknya akan mengikuti arahan dan instruksi pemerintah untuk mencegah penyebarannya dengan mengikuti segala anjuran dari pemerintah.

Sedangkan untuk penundaan tahapan, dirinya meminta kepada bakal calon perseorangan maupun masyarakat agar menghormati penundaan ini. Pasalnya keselamatan lebih penting.

“Esensinya pemilu untuk manusia, bukan manusia untuk pemilu. Kita berharap agar wabah Covid 19 segera teratasi dan berakhir. Sehingga agenda Pilkada dapat dilanjutkan dan berlangsung aman,” tandasnya. (tra)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.