Herman Deru Terus Ingatkan Warga Sumsel Lebih Disiplin Terapkan Prokes 

Sabtu, 24 Juli 2021
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengikuti Rakor Pembahasan Penerapan PPKM Level IV di luar Jawa Bali bersama Menko Perekonomian RI melalui Vidcon dari Command Center Pemprov Sumsel, Sabtu (24/7/2021) siang.

Palembang, Sumselupdate.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru secara tegas kembali mengingatkan masyarakat Sumsel untuk meningkatkan disiplin penggunaan masker dan mengetatkan penerapan protokol kesehatan.

Imbauan itu diungkapkannya usai mengikuti Rakor Pembahasan Penerapan PPKM Level IV di luar Jawa Bali bersama Menko Perekonomian RI melalui Vidcon dari Command Center Pemprov Sumsel, Sabtu (24/7/2021) siang.

Menurut Herman Deru, imbauan tersebut dilakukannya karena disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya memakai masker yang menjadi kunci utama dalam menekan penyebaran Covid-19.

Terlebih berdasarkan hasil evaluasi dalam rakor tersebut ada 4 kabupaten/kota di Sumsel yang dikategorikan masuk dalam PPKM level IV.

Advertisements

Keempat kabupaten/kota tersebut masing-masing yakni Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Musirawas (Mura).

Di mana kriteria penentuan level itu didasarkan pada tingkat transmisi dan respon pemerintah daerah juga respon masyarakatnya.

“Serta tracking, tracing dan tingkat BOR rumah sakit di daerah itu sendiri. Karena itu pula kembali Saya ingatkan berulang-ulang tetap disiplin jangan lalai menggunakan masker dimanapun,” ujarnya.

Meskipun ada 4 kabupaten kota di Sumsel yang masuk kategori PPKM level 4, namun secara umum Provinsi Sumsel tidak lebih buruk dibandingkan 21 provinsi lain yang daerahnya masuk dalam level IV.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengikuti Rakor Pembahasan Penerapan PPKM Level IV di luar Jawa Bali bersama Menko Perekonomian RI melalui Vidcon dari Command Center Pemprov Sumsel, Sabtu (24/7/2021) siang.

Terkait evaluasi ini, Herman Deru  meminta masyarakat di 4 daerah tersebut tidak panik karena beberapa peraturan PPKM level 4 dikembalikan ke daerah masing-masing.

Sehingga diharapkan penerapannya akan lebih fleksible  disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.

Hal ini berbeda dengan pemberlakukan PPKM darurat sebelumnya dimana untuk mengeliminir penyebaran Covid semua ditentukan kebijakan pusat.

“Misalnya tentang tata tertib operasional pasar tradisional dan lapak itu sekarang  sebagian diserahkan ke Pemda dan Pemkot yang mengaturnya. Tapi untuk lebih detail dan jelasnya kita tunggu dari Mendagri,” jelasnya.

Dalam menanggulangi penyebaran Covid ini, Sumsel menurut Herman Deru lebih beruntung karena persiapan ruang isolasi mandiri yang sangat banyak.

Jika Wisma atlet dan Asrama Haji Palembang dimaksimalkan, Pemprov mampu menyediakan hingga ribuan kamar untuk warga Sumsel yang akan melakukan Isoman tentunya dengan fasilitas layak dan gratis.

Khusus 4 daerah yang masuk dalam evaluasi PPKM Level 4 itu HD menghimbau agar kepala daerah tetap berpijak pada 3 aspek dalam penanganan Covid.

Yakni menyeimbangkan pengutamaan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penanganan sosial.

“Saya harap Kepala Daerah baik bupati maupun walikota dapat berpijak pada tiga aspek itu,” tegasnya.

Sementara dalam Rakor tersebut  Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menjelaskan perkembangan data mingguan konfirmasi kasus Covid-19 di Indonesia.

Dia mengatakan  jumlah provinsi dengan total konfirmasi kasus Covid lebih dari 1000 kasus per minggu terus mengalami peningkatan dalam tiga minggu terakhir.

Bahkan selama bulan Juli secara nasional terjadi peningkatan kumulatif kasus konfimasi 41,5 persen.

“Untuk mengendalikan laju kenaikan tersebut perlu dilakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) melalui penerapan upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial,” jelas Menko.

Hal itu lanjut Menko berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor. HK.01.07/MENKES/4805/2021. Tentang indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi.

Pemberlakuan PPKM di luar Jawa Bali mulai 26 Juli-8 Agustus itu menurut Menko berlaku secara gradual dalam empat tingkatan (tingkat I-IV) di Kab/kota di luar Jawa Bali berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan resiko tinggi penyebaran Covid.

“Ada 45 Kab/kota di 22 Provinsi (Level IV), 278 kab/kota di 18 Provinsi (Level III), 63 kab/kota di 17 Provinsi (Level II),” jelas Menko.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, terkait kondisi di atas kepala daerah diminta menyiapkan tempat tidur (TT)  isolasi terpusat dan layanan telemedicine, dikoordinasikan dengan pembina wilayah Kemenkes.

“Selain itu kepala daerah juga diminta agar memastikan seluruh RS mengisi laporan harian oksigen terlampir dan koordinasi kebutuhan oksigen dengan Kemenkes,” imbuhnya.

Kemudian Wamenkes juga mengarahkan agar testing dan tracing harus terus ditingkatkan dan dilaporkan untuk penemuan kasus dan tindaklanjut sehingga dapat menurunkan positivity rate hingga kurang dari 10 persen.

Selain diikuti puluhan Gubernur se-Indonesia, Rakor tersebut juga diikuti oleh sejumlah Menteri di antaranya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi. (rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.