Bogor, Sumselupdate.com – Gubernur Sumsel H Herman Deru menyambut baik gagasan Presiden RI Joko Widodo yang akan menerapkan omnibus law atau merampingkan regulasi dan menyederhanaan peraturan dengan tujuan lebih tepat pada sasaran kerja.
Hal itu dikatakan Herman Deru usai menghadiri panel diskusi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang melibatkan kepala daerah dan Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia yang dibuka Presiden Joko Widodo di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019).
“Pada dasarnya kita mendukung itu (Omnibus Law) sebagai salah satu upaya penyederhanaan regulasi yang selama ini berbelit dan panjang,” tegas Herman Deru.
Dikatakannya, usai mendengarkan paparan Omnibus Law yang digagas Presiden dan dijabarkan dalam paparan Menkopolhukam RI, Machfud MD, Herman Deru menegaskan, dirinya memetik pesan Presiden yang secara khusus meminta kepala daerah untuk tidak menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Walikota (Perwali), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).
“Pemerintah Provinsi Sumsel memandang Omnibus Law bukan berarti meniadakan sama sekali Pergub ataupun peraturan lainnya, hannya saja harus ada keselarasan dan kesinambungan dengan peraturan atau perundang-undangan yang ada diatasnya. Sehingga tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Sementara itu terkait arahan Presiden Jokowi yang mengharapkan para kepala daerah menjalin kemitraan harmonis dengan Forkopimda, Herman Deru menegaskan, sejak awal menjabat sebagai Gubernur dirinya telah menjalin harmonisasi dengan unsur Forkopimda di Sumsel. Demikian juga dengan 17 Kabupaten/kota di Sumsel, para Bupati/Walikota juga telah bersinerji dengan Forkopimda masing-masing dalam membangun daerah.
“Sejauh ini di Sumsel telah terbangun dengan baik harmonisasi antara kepala daerah dengan Forkopimda melalui jalinan komunikasi yang aktif sebagai salah satu upaya preventif, pencegahan terhadap kejadian yang mungkin akan menimbulkan gejolak di daerah. Sebab dengan situasi yang kondusif pemerintah akan dapat menjalankan pembangunan dengan baik demikian juga dengan investor akan mudah masuk dengan adanya jaminan kemananan,” tandasnya.
Sementara itu Presiden Jokowi dalam arahannya meminta para kepala daerah dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota tak lagi mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda).
“Jangan banyak-banyak membuat Perda. Jangan banyak-banyak membuat Pergub. Jangan banyak-banyak membuat Perbup dan jangan banyak-banyak membuat Perwali,” harap Jokowi. (rel)











