Herman Deru Minta Kepala Daerah Tetapkan Status Tanggap Darurat Corona

Rabu, 25 Maret 2020
Bupati dan Jajaran Forkompimda OKU saat mengikuti video conference dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 Sumsel

Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis mengikuti video conference dengan Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Deases (Covid -19) yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru, Selasa (24/3/2020) malam.

Video conference yang digelar di ruang induk Rumah Dinas Bupati OKU ini juga diikuti jajaran Forkopimda OKU.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Gubernur Sumsel membahas upaya tindak lanjut penyebaran Covid-19. Sampai dengan saat ini, katanya, sudah 189 negara yang terpapar Covid-19. Di Indonesia sendiri ada 24 Provinsi termasuk Provinsi Sumsel yang terpapar Covid-19.

“Hasil tes spesimen menyatakan bahwa ada satu orang yang positif terjangkit virus Covid-19 di Provinsi Sumsel. Untuk itu mulai dari hari ini setiap kabupaten/kota di Provinsi Sumsel menetapkan status Waspada ditingkatkan menjadi Tanggap Darurat,” tegas Deru.

Diharapkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk satu visi bersama presiden dalam upaya dan pencegahan dampak virus Corona.

“Ada dua aspek yang harus dicermati bersama, pertama untuk lebih mengakuratkan dimensi tentang kesehatan dalam pencegahan virus corona, kedua diupayakan untuk membendung laju turunnya ekonomi yang berdampak pada sosial ekonomi terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ungkap Deru.

Untuk diketahui Presiden RI menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2020 dan tindak lanjut mengenai anggaran sudah diatur dalam Inpres Nomor 4 tahun 2020.

Gubernur Sumsel, H Herman Deru didampingi Pangdam, Kapolda, dan Ketua Sumsel memberikan arahan melalui Video Conference Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di ruang induk Rumah Dinas Bupati OKU, Selasa (24/3/2020).

 

Diharapkan setiap kabupaten/kota segera membentuk satgas yang berpacu pada Keppres 9 tahun 2020. Secara umum dijelaskan dalam inpres 4 2020 Presiden memberikan keleluasaan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran terkait Tanggap Darurat Covid-19.

Pada Inpres 4 tahun 2020 masyakarakat yang kurang mampu akan diberikan bantuan sosial. Kepada para Kepala Daerah dan Forkopimda agar turun ke lapangan untuk sidak/operasi pasar guna mengecek langsung bahan-bahan pokok dan daya beli dari masyarakat, melakukan program padat karya tunai dengan tetap memperhatikan SOP Protokol Kesehatan cegah Covid-19.

“Dalam pencegahan virus Covid-19 harus melakukan social distancing yang dilaksanakan secara masif dengan memakai kalimat jaga jarak agar sosialisasi tersebut mudah diterima oleh masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Pangdam II/SWJ Mayjen TNI Irwan menegaskan bahwa Covid-19 merupakan masalah bersama. Untuk itu, dirinya berharap semua pihak harus melakukan pencegahan termasuk masyarakat.

“Diinstruksikan kepada seluruh jajaran Kodam II/SWJ dan korem 043/Gatam, Kodim, koramil, sampai Babinsa agar semaksimal mungkin membantu Satgas yang telah dibentuk di masingmasing daerah, dengan cara menyiapkan peralatan apa saja yang dibutuhkan, mensosialisasikan himbuan pencegahan Covid-19 social distancing ke desa desa dengan istilah jaga jarak serta mendorong masyakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” imbuhnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto mengungkapkan, setelah dibentuknya Satgas Penanganan Covid-19 agar segera membentuk posko sebagai wadah untuk memulai perencanaan dan pengendalian terkait Covid -19.

Pencegahan penyebaran virus corona harus dilaksanakan secara fungsional dan terpadu, laksanakan secara masif dengan membuat himbauan melalui baleho, spanduk, melalui media cetak, elektronik dan selembaran selembaran.

“Kita harus mematuhi kebijakan yang telah dibuat pemerintah pusat dengan cara menjaga jarak dan mengurangi kesempatan untuk keluar rumah,” kata Priyo.

Mengenai acara yang sifatnya keramaian atau mengumpulkan massa, Priyo meminta agar ditunda terlebih dahulu.

“Berikanlah pemahaman kepada masyarakat dengan berpedoman Maklumat Kapolri, hal ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai virus corona,” tuturnya.

Selanjutnya pada kesempatan itu, masing-masing kepala daerah di Provinsi Sumsel menyampaikan laporan terkait Covid-19. Bupati OKU pun melaporkan kesiapan Pemkab OKU dengan telah membentuk Tim Satgas Covid-19 yang diketuai oleh Sekda OKU.

“Pemerintah Kabupatem OKU telah melaksanakan Instruksi dari Presiden RI dan Gubernur untuk meningkatkan situasi wilayah yang sebelumnya waspada kini menjadi tanggap darurat. Pemkab OKU sendiri telah menyiapkan posko isolasi di Hotel Baturaja dengan menyediakan 10 ruang tempat tidur bagi pasien yang Susfect Virus Corona,” tukasnya.

Mengenai pembiayaan tanggap darurat Covid-19, lajut Kuryana, sudah dialokasikan sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat. (arm)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait