Heboh, Tempat Isolasi Covid-19 di Jakarta Tak Berizin

Sabtu, 19 Desember 2020
Ilustrasi – Pasien Covid-19 tanpa gejala melakukan isolasi di hotel kawasan Sawah Besar, Jakarta. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyegel sementara Hotel Alvin Oyo Town House, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, selama tiga hari.

Penyegelan hotel itu lantaran diketahui menjadi tempat isolasi tak berizin untuk pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Read More

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menjelaskan, untuk bisa mengalihfungsikan hotel menjadi tempat isolasi, maka perlu ada surat izin dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata.Namun, Hotel Alvin Sawah Besar disebutnya tak memiliki izin tersebut.

“Hotel Alvin tapi manajemennya Oyo. Mereka menerima pasien Covid-19 yang OTG dan tidak ada surat resmi dari Kementerian Pariwisata dan Kesehatan,” ujar Irwandi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Penyegelan Hotel Alvin Sawah Besar dilakukan pihak Pemkot bersama Satpol PP Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020).

Tindakan Hotel Alvin ini juga disebutnya diketahui dari laporan masyarakat.

“Ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan diteruskan Satpol PP. Kami juga sudah rapat dan memberitahukan kepada pihak hotel soal penyegelan,” katanya dikutip dari Suara.com (jaringan nasional Sumselupdate.com).

Menurutnya jika tempat isolasi tak berizin dibiarkan, maka akan menjadi berbahaya bagi masyarakat. Sebab, pasien Covid-19 yang isolasi akan ditangani oleh pihak yang tak memiliki izin khusus.

“Sebenarnya ini mendukung pemerintah, tapi sayangnya tidak memenuhi persyaratan. Mereka tidak memiliki izin dari Kementerian Pariwisata dan Kesehatan,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts