Heboh Perhiasan Emas 23 Suku Milik ASN Asal Tanjung Raja Raib Dicuri

Writer: - Senin, 2 Februari 2026
TKP pencurian perhiasan emas seberat 23 suku milik seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, raib dicuri, Senin (02/02/2026). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Ogan Ilir, Sumselupdate.com – Geger peristiwa pencurian perhiasan emas seberat 23 suku milik seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, raib dicuri, Senin (02/02/2026).

‎Kejadian apes yang dialami Sri Yuni Astati itu terjadi saat dia meninggalkan rumahnya kosong untuk mengikuti acara yasinan di kota Palembang, pada Minggu (01/02) malam sekitar pukul 20:00 wib.

Read More

Tak hanya emas, pelaku pembobolan rumah itu juga disebut membawa kabur uang korban senilai Rp20 juta. ‎Kepala Desa Tanjung Raja Selatan, Maya Fathul, pencurian tersebut diketahui korban sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu, 1 Februari 2026.

‎”Pemilik rumah sedang pergi ke Palembang, untuk menghadiri acara ruwahan keluarga,” ungkapnya.

‎Mengetahui rumahnya dibobol maling, pemilik rumah pun langsung melapor ke Polsek Tanjung Raja dan langsung diidentifikasi.

‎”Belum tahu kapan dimalingnya, tapi yang jelas ketahuan kemalingan itu, pas korban pulang dari Palembang,” lanjutnya lagi.

Baca juga : Lurah Talang Bubuk Plaju Ajak Warga Hidupkan Lagi Siskamling Usai Aksi Pencurian Emas di Siang Bolong

‎Di lain pihak, Polsek Tanjung Raja dan Satreskrim Polres Ogan Ilir telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

‎Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahir, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk menghadiri acara yasinan di Kota Palembang.

‎Saat kembali ke rumah pada malam hari, korban mendapati jendela rumah dalam keadaan terbuka dan rusak.

‎“Setibanya di rumah, korban melihat kondisi kamar sudah berantakan, pintu kamar dan lemari dalam keadaan rusak dan terbuka. Perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar sudah tidak ada,” ujar AKP ZahirIN.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Raja segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan petunjuk serta barang bukti.

Baca juga : Warga Lorong Mulia 1 Plaju Palembang Resah Pasca-Kasus Pencurian Emas Puluhan Suku

‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 23 suku emas, uang tunai sebesar Rp20 juta, satu unit handphone Realme C30 warna biru, dan satu unit handphone Nokia 105, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp412.800.000.

‎Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik warna oranye, lima dompet emas, serta satu kotak handphone Realme C30 warna biru.

‎Saat ini, pihak Polsek Tanjung Raja masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

‎“Kami akan berupaya mengungkap kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tambah Kapolsek.

‎Polsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts