Palembang, Sumselupdate.com – Slamet Riyadi (34) menjadi bulan-bulanan warga setelah nekat melakukan aksi penculikan terhadap anak berusia lima tahun di Jalan Wirajaya V Perum Kecamatan IB I, Palembang, Minggu (27/4/2025).
Aksi penculikan itu sendiri terjadi saat korban N (5) hanya seorang diri ditinggal orang tuanya, dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Beruntung anggota Polsek Sukarami bersama Ketua RT dengan cepat menemukan keberadaan pelaku dan korban, di daerah Talang Ratu.
Dari informasi yang didapat, modus Slamet Riyadi dengan cara mengetuk pintu belakang rumah korban.
Lantaran korban yang ketakutan ditinggal sendiri langsung membukakan pintu. Melihat korban sendirian pelaku langsung menggendongnya dan membawanya kabur.
Orang tua N yang baru menyadari anaknya tidak ada di rumah pada subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB, dia pun panik melihat anaknya tidak dan langsung mencari keberadaan sang anak.
Alhasil sekitar pukul 07.00, barulah diketahui anaknya berada di Puskemas Talang Ratu dibawa oleh pelaku.
“Jadi benar adanya pelaku diduga melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur yang diserahkan oleh anggota Polsek Sukarami dan ketua RT, ke Polrestabes Palembang,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui KA SpK Ipda Kosasih.
Lanjut Kosasih, hingga kini pelaku sudah diamankan di Unit Piket Satreskrim untuk diperiksa dan diambil keterangan.
“Akibat ulahnya pelaku terancam Pasal 81 atau 82 UUD No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak di bawah umur,” katanya.
Sedangkan, pelaku Selamet ketika ditemui di ruang piket mengakui perbuatannya. “Saya bersalah pak. Korban saya gendong dan cium,” katanya menyesali perbuatannya.