Harga Lebih Murah, Rokok Ilegal Jadi Pilihan

Rabu, 8 Maret 2023

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Harga lebih murah membuat rokok ilegal masih menjadi daya tarik para pelaku mengedarkan barang yang jelas telah merugikan negara dari sektor pajak.

Seperti yang baru baru ini ditangkap Unit 2 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Ratusan batang rokok ilegal asal Jawa Timur berhasil diamankan bersama dengan satu orang pemilik Afriadi Mursalin.

Setidaknya ada sembilan macam jenis merek rokok, dengan 9.430 bungkus dengan total ada 174.800 batang rokok, yang berhasil diamankan dari sebuah rumah yang berlokasi di Jl Tanjung Sari Perumahan Griya Mekar Sari Limase Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Advertisements

Seperti yang disampaikan  Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha Prawira, SIK, MH, menjelaskan rokok ilegal yang diamankan merupakan rokok tanpa cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya.

Namun pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku Afriadi yang diamankan berstatus pengedar untuk wilayah Banyuasin.

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut akan kita limpahkan ke Bea Cukai Sumbagtim, juga terkait kerugian negara yang di timbulkan, “ucapnya Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha didampingi Kasubdit Indagsi AKBP Hadi Saefudin.

Sementara dari pemeriksaan awal pelaku sudah mengedarkan rokok ilegal ini selama setahun terakhir.

“Pelaku mendapatkan rokok ilegal asal Madura itu dari distributor yang ada di Palembang melalu jalur darat, di mana pelaku menjual secara eceran ke warung warung yang ada di kabupaten banyuasin,” jelasnya.

AKBP Putu juga menambahkan harga yang dijual dari sembilan jenis rokok tersebut bervariatif, mulai dari harga Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.

“Pelaku mendapatkan keuntungan selisih sekitar tiga ribu rupiah sampai lima ribu rupiah, “ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, unit 2 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel amankan ratusan ribu batang rokok ilegal yang hendak dipasarkan di wilayah Sumatera Selatan.

Total ada 174.800 batang rokok ilegal yang diamankan ini merupakan rokok tanpa cukai dan atau dengan cukai namun tidak sesuai dengan peruntukan.

Barang bukti ratusan ribu batang rokok ilegal

Dari informasi yang dihimpun, Rokok tersebut berasal dari Madura Jawa Timur, dimana petugas mengamankan ratusan batang itu disalah satu rumah di kawasan Sukomoro, Banyuasin, pada Senin (6/03) sore.

Tak hanya mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal, polisi juga mengamankan satu orang tersangka pemilik dari rokok ilegal tersebut berinisial AM.

“Ratusan batang rokok ilegal itu kita amankan disimpan oleh tersangka di rumahnya,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melalui Kasubdit Indagsi AKBP Hadi Saefudin. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.