Baturaja, Sumselupdate.com – Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), masih kekurangan sebanyak 45 tenaga auditor guna menjalankan tugas dalam mengaudit penggunaan anggaran pada setiap instansi pemerintah di wilayah ini.
Kepala Inspektorat OKU, Ari Susanto mengatakan, penambahan tim auditor untuk memaksimalkan tugas Inspektorat dalam mengaudit laporan yang disampaikan setiap SKPD. “Kami masih kekurangan tenaga auditor, kalau jumlahnya masih kurang sebanyak 45 orang,” kata Ari.
Dikatakannya, tenaga auditor di Inspektorat saat ini hanya sebanyak tiga orang, tidak sebanding dengan tugas yag dibebankan. Sehingga perlu dilakukan penambahan sesuai kebutuhan, yaitu 48 petugas audit. “Jika sesuai kebutuhan maka diperlukan sebanyak 48 orang, sedangkan petugas auditor yang ada sekarang hanya tiga orang,” ungkapnya.
Penambahan tersebut, kata dia, perlu dilakukan mengingat Kabupaten OKU meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurut Ari, usulan penambahan tenaga auditor sudah disampaikan kepada BKPP OKU, namun hingga saat ini tambahan petugas tersebut belum direalisasikan.
Sementara itu Bupati OKU Kuryana Azis saat dikonfirmasi meminta BKPP setempat agar segera menempatkan petugas auditor ke Inspektorat guna memenuhi kebutuhan tim audit di wilayah itu. “Saya sudah meminta agar BKPP segera menempatkan tenaga auditor di Inspektorat OKU,” singkatnya.











