Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah mengalokasikan anggaran hampir Rp10 miliar untuk merevitalisasi kawasan Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) dalam dua tahun terakhir.
Meski telah memasuki tahap kedua, proyek penataan salah satu ikon wisata Kota Palembang itu hingga kini masih belum rampung.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Irman, mengatakan revitalisasi dilakukan secara bertahap sejak 2025 dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Pada tahap pertama, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,6 miliar untuk membenahi kawasan pelataran BKB.
Pekerjaan meliputi pembongkaran paving lama, pemasangan tulangan besi, pengerasan pelataran seluas sekitar satu hektare, pembangunan pagar baru di tepi Sungai Musi yang dilengkapi ornamen cutting, pembangunan saluran keliling, cross drain, hingga penutup saluran.
“Seluruh pekerjaan tahap pertama sudah selesai 100 persen dan telah dilakukan serah terima. Namun revitalisasi secara utuh memang harus dilanjutkan pada tahap kedua pada tahun 2026,” ujar Irman.
Ia menjelaskan, konsep revitalisasi sejak awal memang dirancang secara bertahap karena menyesuaikan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.
“Revitalisasi dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan dan ketersediaan anggaran,” katanya.
Tahap Kedua Tambah Anggaran Rp4,3 Miliar
Pada 2026, Pemkot kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,3 miliar untuk melanjutkan proyek tersebut.
Dengan tambahan itu, total anggaran revitalisasi Pelataran BKB mencapai sekitar Rp9,9 miliar atau hampir Rp10 miliar.
Pekerjaan tahap kedua mencakup pembongkaran panggung lama, pembangunan struktur baru di area bekas panggung, pengerasan lantai, serta pemasangan lantai granit alam (flooring) pada sebagian kawasan.
Selain itu, akan dibangun panggung baru di sudut pelataran dengan latar belakang Jembatan Ampera. Panggung tersebut dirancang memiliki luas hampir sama dengan panggung sebelumnya dan dilengkapi tulisan “Benteng Kuto Besak” sebagai penanda kawasan wisata.
Sempat Dilaporkan ke Kejari
Irman mengungkapkan proyek revitalisasi BKB sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Palembang.
Menurutnya, Dinas Pariwisata telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait proyek tersebut.
“Sebelumnya memang ada laporan ke Kejari dan saya sudah memberikan keterangan. Kegiatan revitalisasi ini juga kami meminta pendampingan dari Tim Kejari,” ungkapnya.
Sebelumnya, proyek revitalisasi Pelataran Benteng Kuto Besak juga menjadi sorotan Corporation Anti Corruption Agency (CACA) Sumatera Selatan.
Dalam aksi unjuk rasa, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyelewengan anggaran sekaligus meminta transparansi dalam pelaksanaan proyek revitalisasi kawasan wisata tersebut.











