Hamili Bocah 15 Tahun Eko Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 10 Agustus 2016
Tersangka Eko

Palembang, Sumselupdate.com – Merasa tidak senang dikarenakan anaknya, bernama Khusnul Khotimah (15), sudah hamil 3 bulan, membuat Hijrah Wati (39) melaporkan Eko (23) ke Mapolsek Kemuning.

Pasalnya, warga Jalur Telang Kecamatan Kabupaten Banyuasin ini menceritakan, kejadian berawal pada hari Minggu 28 Februari 2016 sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian cabul itu terjadi di kawasan R Sukamto lorong Rawa Bening, di dalam kamar kos-kosan Mama Kelurahan Pipa Reja Kemuning Palembang.

Read More

“Kejadian ini terungkap setelah korban dijemput oleh pelapor yang tidak lain ibunya di asrama sekolahnya karena sakit. Setelah dijemput oleh pelapor, kemudian dibawa berobat ke rumah sakit dan ternyata korban sudah hamil 3 bulan. Setelah tiba di rumahnya, akhirnya korban mengaku telah empat kali digauli pelaku. Tersangka sudah kita amankan dan dijerat dengan pasal perlindungan anak,” tutur Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede didampingi Kapolsek Kemunging AKP AKP Hikmat. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts