Hamil Tiga Bulan, Pacar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 25 Juli 2016
Korban didampingi ibunya melapor ke SPKT Polresta Palembang, Senin (25/7)

Palembang, Sumselupdate.com – Karena tak mau bertanggung jawab dengan kehamilan anaknya inisial SF (16) yang sudah jalan tiga bulan, membuat ibu korban, NW (48) melaporkan FR (17) yang bukan lain adalah pacarnya.

Hal itu terungkap, usai ibu korban warga Jalan Bungaran I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang mendatangi SPKT Polresta Palembang, Senin (25/7) pagi.

Menurut keterangan NW, berdasarkan pengakuan dari anaknya, persetubuhan SF dengan terlapor terjadi pada Senin (28/3) lalu, di rumah kost milik Boy, yang terletak di kawasan Jalan Panca Usaha, Kecamatan SU I Palembang.

Ditambahkan dia, curiga dengan perubahan pada diri SF, dirinya mendesak agar anaknya menceritakan kejadian yang sebenarnya hingga akhirnya anaknya mau mengakuinya.

Advertisements

“Kami sudah baik-baik datang ke rumahnya, mau minta tanggung jawab. Tapi orang tuanya tidak mau, katanya FR bukan anaknya. Malahan, sekarang FR dikabarkan sudah berada di Batam, nomor telponnya sudah tidak aktif lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

“Selanjutnya, laporan korban ini akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.