Pagaralam, Sumselupdate.com – Untuk membentuk sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan serta Pemerintah daerah untuk membasmi Korupsi, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Halordia) tahun 2023.
Bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Pagaralam, giay tersebut turut dihadiri Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia, Kajari Pagaralam Fajar Mufti, Ketua PN Roni Sutanta, Pj Sekdakot Pagaralam Rano Fahlezi. Kalapas Kelas III Pagaralam Muhammad Rolan. Serta kepala dan perwakilan OPD, Camat, Lurah se Kota Pagaralam.
Kapolres Pagaralam Erwin Irawan SIK menyampaikan, untuk mecegah atau mengeliminir tindak pidana korupsi perlu adanya sinergitas sejumlah pihak.
“Tentunya, aparat hukum baik Polri atau kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan sejumlah pihak,” ujar Kapolres.
Karenanya, melalui pertemuan sosialisasi peringatan Hakorda ini, bisa meningkatkan kesadaran hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Baca juga : Poliklinik Sidokkes Polres Pagaralam Disambangi Surveyor Akreditasi Klinik
Kajari Pagaralam Fajar Mufti SH MH menyampaikan, jika peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Ini sebagai bentuk refleksi diri dalam rangka menghindari dan memberantas tindak pidana korupsi.
Sesuai dengan temanya, Maju untuk membangun negeri tanpa korupsi.
Dia juga menceritakan, lahirnya Harkadia, berawal 20 0ktober 2000 lalu. Ketika Koffi Anan, Ketua PBB yang pihatin terhadap kejadian korupsi yang terjadi disejumlah negara didunia.
Adanya semangat memberantas dan menghindari sebagaimana filosofi tema peringatan Hakordia 2023. Secara nasional, total kerugian negara mencapai 40 triliun dampak penyalahgunaan korupsi. Ada 3 kejahatam ekstradionari diantaranya narkoba, terorisme dan korupsi.
“Kami, polres dan PN tidak bisa bekerja sendiri memberantas korupsi. Namun juga perlu sinergitas dengan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan,” ujar Fajar Mufti.
Baca juga : Polres Pagaralam Gelar Patroli Mantab Brata Musi 2023
Pihaknya lebih memilih untuk pencegahan dan edukasi kepada aparatur. Sedangkan penindakan sebagai akhir. Pendampingan hukum sebanyak 80 pendampibgan, 3 bantuan hukum yang dilakukan kejari.
“Ini dilakukan untuk mengeliminir tindak pidana korupsi di lingkup Pagar Alam,” ucap dia.
Dar penangan kasus yang ada, Kejari Pagaralam telah menyelamatkan sekitar Rp4 Miliar lebih dari upaya pencegahan dan pendampingan yang telah disetor ke Kas Negara.
Sementara, Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha Kurnia, mengatakan, ada tiga strategi untuk melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Yakni, dengan menanamkan nilai nilai dalam hal perbaikan sistem. Peningkatkan kualitas SDM, dengan sumber daya manusia yang berkulitas dan sadar hukum menjadi salahsatu upaya pencegahan. Juga penindakan, memberikan efek jera kepada yang melakukan pelanggaran.
“Efek jera ini, sangat tidak kita inginkan, namun alangkah baiknya dilakukan pencegahan,” ucap Lusapta.
Sementara, pada kesempatan peringatan Hakordia yang tepat jatuh pada 9 Desember 2023 juga dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Helmi, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Yoserizal, Ketua MUI Pagaralam Masrul Aminullah.(**)











