Hadir di PTSP, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Tak Ada Prosedur Menyulitkan

Jumat, 24 Februari 2017
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto

Jakarta, Sumselupdate.com – BPJS Ketenagakerjaan akan hadir langsung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat.

Meski begitu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjamin, tidak akan ada prosedur ganda yang diterapkan kepada investor untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Read More

“Untuk PTSP ini, prosesnya tidak menambah prosedur, atau pekerjaan, jadi tidak akan menyulitkan,” ujarnya usai penandatanganan MoU dengan BKPM di Nusa Dua, Bali, Jumat (24/2/2017) dikutip dari laman Kompas.com.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di PTSP BKPM tidak hanya sebatas layanan tetapi akan ada petugas khusus yang di tempatkan.

Kehadiran petugas diharapkan mempermudah para investor untuk ikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan kata Agus, akan mendukung kondisi dunia usaha yang lebih kondusif melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bukan hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk pemberi kerja. Program BPJS Ketenagakerjaan sendiri meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Ini adalah program wajib yang perlu didukung seluruh pihak,” kata Agus.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengapresiasi ditandatangani nota kesepahaman layanan jaminan sosial ketenagakerjaan di PTSP. Diharapkan layanan BPJS Ketenagakerjaan bisa hadir disemua PTSP di seluruh Indonesia. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts