Habisi Nyawa Roki di Bawah Jembatan Ampera, Terdakwa Padli Terancam Pidana Berat

Penulis: - Selasa, 12 November 2024
Habisi Roki Saputra di bawah Jembatan Ampera Palembang, terdakwa M Fadli terancam pidana berat atas atas kasus pembunuhan.

Palembang, sumselupdate.com – Habisi Roki Saputra di bawah Jembatan Ampera Palembang, terdakwa M Fadli terancam pidana berat atas atas kasus pembunuhan tersebut.

Dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan dari penuntut umum dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Raden Zaenal Arief SH MH, JPU menjelaskan bahwa  terdakwa M fadli bersama dengan tedakwa Ginda Lesmana yang telah divonis 15 tahun penjara pada persidangan Selasa (20/8/24) lalu.

Bacaan Lainnya

Menurut JPU kala itu terdakwa Gandi bersama Padli dan korban Roki minum tuak di warung di bawah jembatan ampera dan terjadi selisih paham antara korban Roki dan Padli.

Kemudian spontan Padli mengambil pisau milik terdakwa Gandi, lalu menusuk dadak korban sementara terdakwa Gandi, memukul perut korban dan menendang korban hingga terjatuh tergeletak dan meninggal ditempat.

“Atas kejadian itu terdakwa Gandi berhasil diamakan oleh anggota kepolisian sementara itu M Padli (DPO)  kabur dari lokasi kejadian tersebut,” tegas JPU saat membacakan dakwaan di persidangan, Selasa (12/11/2024).

Baca juga : Motif Dendam, Pelaku Pembunuhan di Muaraenim Ditangkap Polisi di Bekasi

Lanjut JPU, atas perbuatannya terdapat M Fadli kesatu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kedua sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP,” katanya.

Baca juga : Kejari Palembang Serahkan Memori Banding Kasus Pembunuhan Siswi SMP

Setelah mendengarkan dakwan dari JPU sidang pun ditutup dan akan dilanjutkan sidang pekan depan dengan pemeriksaan saksi – saksi. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.