Gorong-gorong Lamban Diperbaiki, Masyarakat Ujanmas ‘Ngadu’ ke Kementerian PUPR

Rabu, 10 Mei 2017
Ilustrasi

Muaraenim, Sumselupdate.com -Akibat lambannya penanganan proyek gorong-gorong yang mengakibatkan air membanjiri dan merendam rumah serta perkebunan warga, masyarakat Desa Ujanmas Baru melalui kepala desa setempat melayangkan surat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.

Kades Ujanamas Baru, Nurman saat ditemui awak media di kantornya mengatakan bahwa pihaknya melayangkan surat tersebut karena menilai pihak pelaksana pekerjaan itu lamban.

Read More

“Ya kita kirim surat ke Kementerian PUPR. Suratnya nanti akan kami tembus kan ke Gubernur Sumsel, Bupati dan DPRD Muaraenim,” ujar Nurman, Rabu (10/5/2017).

Dijelaskan Nurman, keputusan untuk mengirimkan surat tersebut karena melihat dampak dari lambannya penanganan, hingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat nya.

“Kami lihat dampaknya sangat merugikan warga sekitar, seperti tanaman karet mati, kolam ikan warga tengelam dan juga ada rumah warga terendam hingga rusak dan tak dapat dihuni lagi serta debu yang mengakibatkan polusi udara bagi warga sekitar,” paparnya.

Untuk itu, dirinya berharap pihak pelaksana harus bertanggung jawab dan mengganti kerugian masyarakat tersebut. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Muaraenim Faizal Anwar mengatakan semua itu merupakan reaksi kekecewaan warga atas pengerjaan proyek yang diduga asal-asalan dan tidak melihat dampaknya terhadap warga sekitar.

“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dan kami akan panggil pihak terkait, seperti Balai Jalan Nasional Sumatera wilayah I yang merupakan penanggungjawab pekerjaan tersebut dan juga kontraktor pelaksana pekerjaan itu,” tegas Faizal.

Sementara itu, Endi Abdel Rossa selaku PPK dari Pengawas Jalan Nasional Wilayah Satu (PJN-WIL1) ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini kontraktor pelaksana sedang mobilisasi material ke lokasi.

“Direncanakan paling lambat hari Minggu nanti, sisi jalan sebelah longsoran akan dibuka sehingga genangan air akan lebih cepat mengalir,” imbuh Endi.

Terkait ganti rugi, dirinya mengatakan bahwa tidak ada anggaran untuk biaya tersebut. “Kami tidak ada anggaran untuk ganti rugi, kerusakan ini sebetulnya masuk kategori force majeure, karena bencana alam,” terang Endi. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts