Golkar Nilai Penetapan Status DPO Novanto Tidak Perlu

Jumat, 17 November 2017

Jakarta, Sumselupdate.com – KPK resmi meminta Polri dan Interpol memasukan nama tersangka kasus megaproyek e-KTP Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terkait hal itu, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menilai status DPO saat ini sudah tida lagi diperlukan. “Karena orangnya ada, ngapain dicari, kan sudah ada, tinggal dikondisikan saja,” ujar Idrus, seperti dikutip dari liputan6.com, Jumat (17/11/2017).

Read More

Idrus meyakini kalau Ketua Umum Partai Golkar itu akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Saya sering sampaikan bahwa dia akan hormati proses hukum,” ucap dia.

KPK telah resmi mengirim surat permintaan kepada Polri untuk memasukkan nama Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tak hanya Polri, KPK juga mengirim permintaan tersebut ke Interpol.

“Pimpinan KPK mengirimkan surat pada Mabes Polri dan interpol dan memasukkan nama yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang,” kata Jubir KPK Febri Diansyah di kantornya di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (16/11).

Febri mengatakan keputusan penetapan status DPO diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan KPK.

Kendati keberadaannya telah di ketahui, namun KPK hingga kini belum mendapat keterangan dari Ketua Umum Partai Golkar itu. “Kita tidak mendapatkan kedatangan dari tersangka SN sampai saat ini,” kata Febri. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts