Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali memeriksa saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Kali ini tim Pidsus memeriksa dua orang saksi berinisial ERN selaku Kepala Bappeda Provinsi Sumsel tahun 2015 dan EC selaku Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel tahun 2014.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan, pemeriksaan kedua saksi digelar pada Selasa hari ini, 6 Mei 2025.
Vanny menyampaikan, saksi diperiksa dari pukul 10.30 WIB hingga selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20-an pertanyaan.
Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.
Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi.
“Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi lagi,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejati beberapa waktu lalu, juga memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.











