Giliran Cakades Muara Sungai Mengajukan Pemilihan Ulang

Selasa, 11 April 2017
Ilustrasi Pilkades

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah calon Kepala Desa (Cakades) asal Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, kali ini giliran Cakades asal Desa Muara Sungai yang mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI, Selasa (11/4/2017).

Hidayat (46), Cakades asal Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang ini meminta keadilan ke DPMD PALI, karena menilai panitia pemungutan suara (PPS) beserta perangkat Desa Muara Sungai tidak netral dan terindikasi adanya keberpihakan.

Read More

Bahkan, ada warga yang tidak mendapatkan undangan hanya lantaran warga tersebut mendukung dirinya dalam Pilkades bukan cakades yang didukung oleh PPS.

“Salah satu warga pendukung kami tidak mendapat undangan. Ini kan jelas ada unsur keberpihakan dan tidak netral dari panitia. Kemudian, Perda Nomor 4 tentang Pilkades diatur bahwa PPS bukan berasal dari BPD, disini PPS berasal dari BPD. Ini akan kita telusuri lagi,” tutur Hidayat.

Sedikitnya, dia membeberkan ada tiga tuntutan yakni meminta dilakukan pemilihan ulang, kemudian menunda pelantikan kades terpilih hingga masalah tersebut selesai.

“Terakhir, kami minta perangkat desa diberi tindakan tegas karena terindikasi ada unsur keberpihakan. Apalagi Plt. Kepala Desa Muara Sungai merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil,” tandasnya.

Sama seperti pengaduan sebelumnya, menanggapi hal itu, Sekretaris DPMD Kabupaten PALI akan melaporkan ke pimpinannya terlebih dahulu.

“Kita lapor dulu ke pimpinan, baru tunggu arahan dan petunjuk pimpinan. Yang pasti laporan mereka kami terima. Untuk masalah Cakades asal Muara Sungai pihaknya juga akan mengkroscek dulu kebenaran di lapangan,” tandasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts