Ini penyebab dan Kronologi Pembunuhan di Depan PIM

Selasa, 11 April 2017
Rekontruksi pembunuhan

Palembang, Sumselupdate.com – Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang menggelar rekonstruksi pengeroyokan yang menewaskan korban Jefri (35) di simpang empat lampu merah Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada 18 Maret lalu.

Dari hasil rekonstruksi yang digelar di tiga lokasi berbeda, Selasa (11/4/2017), dengan diperankan oleh tersangka Andre Muhammad Islam (22), Septrian Dwi Putra (24) dan Angga yang digantikan orang lain karena masih dalam pengejaran tampak korban Jefri sebelum dibantai sempat terlebih dahulu ikut kumpul dan minum tuak bersama pelaku.

Read More

Peristiwa berdarah itu terjadi bermula saat korban Jefri warga Rusun Blok 50 lantai 1, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang mendatangi rombongan tersangka yang jumlahnya sekitar enam orang dan saat itu tengah minum minuman keras di pinggir sungai.

“Kami itu sudah saling kenal. Saat itu dia (korban-red) ikut minum dan menjanjikan akan memberi uang patungan juga. Karena itu, kami mau dia ikut minum bersama kami,” jelas tersangka Andre saat ditemui usai rekonstruksi.

Sebelum acara minum-minuman tersebut selesai, dikatakan tersangka Andre, ia pamit sebentar meninggalkan rombongannya, termasuk korban untuk mengambil pisau di Rusun Blok 26 yang memang biasa selalu ia bawa untuk berjaga-jaga.

“Saya memang biasa bawa pisau, tapi pas minum itu lupa, jadi saya tinggalkan rombongan untuk mengambil pisau tersebut. Lalu saya datang kembali melanjutkan minum-minuman tersebut hingga habis,” terangnya.

Setelah minuman habis, ia menagih janji uang patungan untuk membeli tuak tersebut kepada korban Jefri. Namun, lantaran saat itu korban Jefri belum ada uang, sehingga korban mengajak dirinya dan Septrian serta Angga untuk mengambil uang di kawasan Ilir Barat Permai.

“Dia itu memang jaga di sana karena itu kami diajak ke sana untuk ambil uang jaga. Tapi saat itu dia tidak dikasih dan malah langsung mau lari meninggalkan kami, hingga akhirnya terjadi keributan tersebut,” paparnya.

Setelah sempat terjadi keributan di Ilir Barat Permai dan dipisahkan seorang, dikatakan tersangka Andre yang seluruh tubuh termasuk wajahnya dibalut tato tersebut, korban Jefri berusaha lari menyelamatkan diri menuju ke arah simpang empat lampu merah di Jalan Letkol Iskandar.

“Waktu dia lari langsung kami kejar lagi sampai ke simpang lampu merah. Di sana terjadi penusukan. Saya tusuk korban dari belakang tiga kali dan depan sekali. Setelah itu saya membuang pisau ke sungai,” tuturnya.

Dikatakan tersangka Andre, ia dan rekannya nekat melakukan aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban Jefri meninggal dunia, karena selain faktor kesalahan pahaman juga dikarenakan faktor dendam. “Dia ini juga sering mengganggu kami dan memang banyak yang benci dengan dia,” katanya.

Sementara itu, tersangka Septian mengatakan, dalam kejadian tersebut ia tidak ikut menusuk, melainkan hanya menganiaya dengan memukul dan menendang. “Dia itu memang usil, bahkan sering mengganggu istri saya,” ujar warga Pakjo Palembang itu.

Kapolsek IB I Palembang Kompol Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Irsan mengatakan, dari hasil rekonstruksi diketahui motif dari kejadian tersebut dikarenakan adanya selisih paham yang berawal dari pesta minuman keras berupa tuak.

“Selain karena motif tersebut, tersangka Andre dan rekannya yang lain juga memang memiliki dendam kepada korban. Akibat ulahnya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP sedangkan, seorang lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Terpisah, seorang keluarga korban Jefri, Sani Badri, mengatakan, pihaknya menyerahkan seutuhnya kasus tersebut kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek IB I Palembang. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts