Pagaralam, Sumselupdate.com – Personel gabungan Polres Pagaralam dan Polsek Pagaralam Selatan membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Air Perikan, Sabtu (18/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat melintas di lokasi, petugas mendapati sekelompok kendaraan yang diduga tengah melakukan balap liar.
Tanpa menunggu lama, personel yang terdiri dari piket pengawas (pawas) dan unit lalu lintas langsung melakukan penyergapan di lokasi.
Dalam operasi tersebut, satu unit sepeda motor berhasil diamankan dan dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam untuk proses penindakan lebih lanjut. Kendaraan tersebut dikenakan tilang karena melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.IK melalui Kasi Humas Iptu Mansyur SH menegaskan, tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Personel gabungan bergerak cepat saat patroli rutin dan langsung membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Satu kendaraan berhasil diamankan dan telah dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mansyur.
Ia menambahkan, patroli serupa akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan dan di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
“Patroli akan terus kami tingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Meski tidak ditemukan kejadian menonjol lainnya, kehadiran aparat di lapangan dinilai efektif dalam menekan potensi pelanggaran serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
(**)











