Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggeledah kantor PT Bukit Asam (PT BA) dan PT BMI di Jakarta.
Sebelumnya penyidik telah menggeledah kantor PT BA di Tanjung Enim, belum lama ini.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT BA.
“Pada Minggu kemarin penyidik Pidsus melakukan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan, SH, MH, Rabu (25/1/2023).
Menurut dia, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen yang tidak ditemukan saat penggeledahan di Tanjung Enim beberapa waktu lalu.
“Saat penggeledahan ada sekitar 60 dokumen yang didapatkan saat penggeledahan di dua lokasi di Jakarta,” katanya.
Ia juga mengatakan, dokumen yang diambil akan pihaknya untuk dipelajari, apabila ternyata dokumen itu ada kaitannya untuk pembuktian barulah lakukan penyitaan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menggeledah kantor PT Bukit Asam, terkait kasus dugaan kasus korupsi akuisisi saham
Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan, SH, MH saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2022).
“Pada hari ini penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang di pimpin oleh Aspidsus Kejati Sumsel, Ahmad Noerdeni melakukan penggeledahan di kantor PT Bukit Asam dan PT SBS,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT BA.
“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, diperoleh beberapa dokumen yang selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk di pelajari untuk melengkapi proses penyidikan,” tutupnya. (ron)











