Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT BA, Penyidik Pidsus Periksa Mantan Sekper dan Dirut PT SBS

Rabu, 25 Januari 2023
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan, SH, MH.

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan dugaan korupsi akuisisi anak perusahaan PT Bukit Asam atau PT BA.

Dari informasi, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang diketahui mantan petinggi di PT BA dan anak perusahaanya yakni PT Satria Bahana Sarana (SBS)

Ketiga saksi itu adalah JP mantan Sekper PTBA yang menjabat tahun 2012-2015. Ir DS mantan Dirut PT SBS tahun 2014, dan HI yang juga mantan Dirut PT SBS tahun 2014.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan, SH, MH membenarkan pemeriksaan ketiga orang tersebut.

Dia mengatakan pemeriksaan berlangsung di ruang pemeriksaan Lantai 6 Gedung Kejati Sumsel, Rabu (25/1/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Ya benar ada tiga saksi yang diperiksa,” ujarnya dikonfirmasi, hari ini.

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel saat memeriksa dan menggeledah kantor PT Bukit Asam di Jakarta.

Jika di Palembang ada tiga saksi diperiksa, di Jakarta, penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali menggeledah kantor PT BA dan PT BMI di Jakarta.

Penggeledahan terkait dugaan korupsi akuisisi saham di Jakarta ini, menindaklanjuti penggeledahan di kantor PT BA di Tanjung Enim, belum lama ini.

“Pada Minggu kemarin penyidik Pidsus melakukan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan, SH, MH, Rabu (25/1/2023).

Menurut dia, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen yang tidak ditemukan saat penggeledahan di Tanjung Enim beberapa waktu lalu.

“Saat penggeledahan ada sekitar 60 dokumen yang didapatkan saat penggeledahan di dua lokasi di Jakarta,” katanya.

Ia juga mengatakan, dokumen yang diambil akan pihaknya untuk dipelajari, apabila ternyata dokumen itu ada kaitannya untuk pembuktian barulah lakukan penyitaan.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menggeledah kantor PT Bukit Asam, terkait kasus dugaan kasus korupsi akuisisi saham

Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan, SH, MH saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2022).

“Pada hari ini penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang di pimpin oleh Aspidsus Kejati Sumsel, Ahmad Noerdeni melakukan penggeledahan di kantor PT Bukit Asam dan PT SBS,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT BA.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, diperoleh beberapa dokumen yang selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk di pelajari untuk melengkapi proses penyidikan,” tutupnya. (ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.