Pagaralam, Sumselupdate.com – Memasuki bulan suci Ramadhan, tim gabungan satuan fungsi Reskrim, Lantas, Satnarkoba, Shabara, dan Intelkam Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam menggelar razia penyakit masyarakat atau pekat dalam skala besar, Sabtu (16/3/2024) malam.
Dalam razia pekat yang difokuskan di Kecamatan Pagaralam Utara dan Kecamatan Pagaralam Selatan, tim gabungan berhasil mengamankan dua pemuda yang membawa kunci Leter T, senjata tajam, dan puluhan kendaraan bermotor yang tidak membawa surat kelengkapan serta kendaraan tidak sesuai aslinya.
“Diamankan dua orang yang membawa kunci Leter T dan minuman keras jenis Vodka serta puluhan kendaraan bermotor roda dua,” kata Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansah, SH dan Kabag Ops Kompol Herri Widodo, SH di sela razia pekat.
Kedua pemuda yang kedapatan membawa kunci Leter T itu mengaku warga Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Terkait untuk apa penggunaan kunci Leter T itu, Erwin Aras mengaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua pemuda tersebut.
“Untuk kepemilikan BB (barang bukti) lain serta tujuan masih pendalaman kita,” ujarnya.
Kapolres juga mengatakan, dalam operasi skala besar ini, polisi menyasar pengendara yang tidak membawa surat kendaraan dan melanggar aturan lalu lintas serta patroli untuk mencegah terjadinya tawuran. (**)











