Gelar Pemilihan Ulang, KPU Empat Lawang Tunggu Regulasi KPU Pusat

Writer: - Selasa, 4 Maret 2025
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman. (Foto; Sumselupdate.com/Mutaqim Alfarizi).

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang siap untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu yang lalu.

Akan tetapi KPU Kabupaten Empat Lawang, masih menunggu regulasi dari KPU Pusat terkait pembentukan badan Adhoc, baik itu Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Read More

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, Senin (3/3/2025) mengatakan, jumlah anggota PPK masih sama dengan yang pilkada 2024, yakni 50 orang, di mana setiap kecamatan 5 anggota PPK.

Sementara untuk anggota PPS sebanyak 468 orang, di mana per desanya 3 anggota PPS.

Eskan mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari KPU RI, apakah melakukan perekrutan badan adhoc

baru atau melakukan perpanjangan badan adhoc yang lama.

“Untuk pembentukan badan adhoc, kami masih menunggu regulasinya dari KPU RI terlebih dahulu,” tandas Eskan.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts