Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim berhasil mengamankan 149 botol minuman keras atau miras dari warung penjual miras, Jumat (24/3/2023) malam.
Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Toni Saputra mengungkapkan pihaknya melakukan patroli dan razia guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat dari gangguan kamtibmas.
“Razia dan patroli yang digelar Polres Muaraenim ini dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023 M dengan maksud guna penanggulangan kejahatan preman dan premanisme di daerah rawan curat, curas, curanmor hingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari gangguan kamtibmas,” ungkap Kasat Reskrim dalam keterangan pers, Sabtu (25/3/2023).
Dikatakannya, beberapa titik rawan yang menjadi sasaran razia dan patroli, termasuk tempat hiburan malam, warung remang-remang hingga warung penjual miras yang berada di wilayah hukum Polres Muaraenim.
“Dari pelaksanaan patroli dan razia tersebut, kita telah mengamankan 149 botol minuman keras berbagai merk,” ujarnya.
Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, diharapkan dapat menjaga kondusifitas kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan di Kabupaten Muaraenim. (**)











