Gelar Musyawarah, 11 DPRD Dapil 3 Muaraenim Serap Aspirasi Pemekaran Kecamatan Gelumbang dan Sungai Rotan

Selasa, 6 Desember 2022
Gelar Musyawarah, 11 DPRD Dapil 3 Muaraenim Serap Aspirasi Pemekaran Kecamatan Gelumbang dan Sungai Rotan

Laporan : Syahrial Hadi

Muaraenim, Sumselupdate.com – 11 Orang Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim Dapil 3 mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pemekaran Kecamatan Gelumbang dan Sungai Rotan, serta membahas tentang pemekaran Kabupaten Gelumbang yang bakal menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Read More

Kegiatan tersebut berlangsung di sekretariat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) tepatnya di Rumah Hanan Zulkarnain S.STP di Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan pada Selasa (6/12/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh 11 orang Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim Dapil 3, yaitu Hadiono SH, Nino Andrian SE, Suryadi, H. Rani Kodim SH, Zulharman, Mukarto SH, Lusi Suryadi, Izroni Ilyas, Mat Suron, Ponira dan Meta Apriyana.

Turut hadir juga Dewan Penasehat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang Hanan Zulkarnain, serta bendahara PPKG, Japri.

Gelar Musyawarah, 11 DPRD Dapil 3 Muaraenim Serap Aspirasi Pemekaran Kecamatan Gelumbang dan Sungai Rotan

Hadiono SH, kepada Sumselupdate.com mengatakan, pertemuan 11 Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim Dapil 3 ini, membahas perencanaan Pemekaran Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Sungai Rotan.

“Ini atas usulan masyarakat, jadi rencana Kecamatan Gelumbang akan dipecah menjadi dua yaitu Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Karta Mulia dan Kecamatan Sungai Rotan itu di pecah dua juga, namun belum tahu nanti namanya Kecamatan apa saja,” ujarnya.

Dijelaskannya, usulan tersebut melalui Camat yang akan mengadakan pemetaan untuk Kecamatan baru dan desa mana saja.

Lusi Suryadi yang sempat dibincangi mengatakan, untuk pemekaran suatu daerah baik Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi tak lepas dari pembentukan kepanitiaan dan kajian akademik.

“Jadi untuk pemekaran Kecamatan ini juga diperlukan pembentukan panitia terlebih dahulu dan teknisnya nanti ada kajian dari akademisi,” ungkapnya.

Sementara Izroni Ilyas mengungkap, peran aktif Kepala Desa dan BPD sangat penting dalam upaya pemekaran wilayah ini.

“Karena kekompakan merekalah yang akan menentukan pemekaran Kecamatan baru ini,” tukasnya.

Di akhir acara, 11 Anggota DPRD Dapil 3 Kabupaten Muaraenim menegaskan pernyataan dukungan terhadap usulan masyarakat.

“Kami dari Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim selalu siap memperjuangkan usulan masyarakat, terutama untuk Dapil 3 ini, dan kami siap memperjuangkan pemekaran Kabupaten Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru,” ujar 11 Anggota DPRD bersamaan.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts