Gelapkan Sepeda Motor dan Jualnya Seharga Rp2 Juta, Pria Ini Ditangkap Polisi

Senin, 10 Juli 2023
Seorang pelaku penggelapan sepeda motor diringkus anggota Reskrim Polsek SU II Palembang.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Sedang nongkrong di kawasan jalan KH Balqi, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, seorang pelaku penggelapan sepeda motor diringkus anggota Reskrim Polsek SU II Palembang.

Read More

Pelaku bernama Alif Tegar (20) warga jalan Sentosa, Kecamatan SU II Palembang. Alif diringkus petugas unit Reskrim SU II pimpinan Kanitres Iptu Andrian, pada Senin (10/7/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun, aksi penggelapan yang dilakukan pelaku terjadi di jalan Pertahanan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, pada 18 Februari 2023 lalu. Pelaku berhasil membawa sepeda motor milik korbannya bernama Sudarman (20), warga Kecamatan Rantau Panjang, Kecamatan Ogan Ilir.

Diringkus pelaku Alif dibenarkan oleh Kapolsek SU II Palembang, Kompol Bayu Arya Sakti, melalui Kanitres Iptu Andrian, saat di wawancarai wartawan. Menurut Iptu Andrian, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat pelaku sedang berada di kawasan jalan KH Balqi.

“Mendapati informasi itu, saya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil meringkus pelaku. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti senjata sajam (Sajam) jenis pisau milik pelaku,” jelas Iptu Andrian.

Untuk kronologis kejadian sendiri, lanjut Andrian, berawal ketika korban dan pelaku yang saling kenal bertemu di lokasi kejadian. Ketika itu pelaku meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan mengambil uang di ATM.

“Karena kenal, korban pun meminjamkan motornya kepada pelaku. Namun hingga sekarang motor korban tidak di kembalikan oleh pelaku,” tuturnya.

Merasa sepeda motornya jenis Honda BeAT dengan nopol BG 2754 TU sudah di gelapkan oleh pelaku, korban pun melapor ke Polsek SU II Palembang.

“Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 372 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas Iptu Andrian.

Sementara itu, pelaku Alif Tegar mengakui perbuatannya, dimana ia sudah tiga kali menggelapkan sepeda motor.

“Saya jual Rp 2 juta, dan uangnya untuk membayar kosan,” tutupnya singkat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts