Gelapkan Motor Temannya, Dodi Ditangkap Keluarga Korban

Writer: - Selasa, 29 Juli 2025
Dodi Harmoko, pelaku penggelapan sepeda motor saat diserahkan pihak keluarga korban ke Polrestabes Palembang, Selasa (29/7/2025) sore. (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran aksinya melakukan menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, membuat Dodi Harmoko (23), warga Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kecamatan Jakabaring Palembang, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes Palembang.

Dodi diamankan korbannya sendiri bernama M Miftah Ilmi (19), warga jalan Silaberanti, lorong Bersama, Kecamatan Jakabaring, bersama pihak keluarganya, saat pelaku berada di rumahnya, pada Selasa (29/7/2025) pagi.

Read More

Informasi yang dihimpun, peristiwa penggelapan motor yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (25/7/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, dimana berawal ketika pelaku meminjam motor korban dengan alasan pergi ke konter untuk mengisi Dana.

“Karena teman main, saya pinjamkan motor saya. Tapi sampai larut malam, saya tunggu-tunggu, motor saya tidak dikembalikan oleh Dodi,” ucap M Miftah Ilmi, saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (29/7/2025) sore.

Karena motor tak kunjung dikembalikan, lanjut Miftah, dirinya bersama keluarganya pun mencari tempat tinggal temannya tersebut untuk mengambil sepeda motornya dan mengamankan pelaku.

Baca juga : Pelaku Penyanderaan Anak di Empat Lawang Ternyata Sempat Gelapkan Motor Anggota Polri

Akan tetapi saat pelaku berhasil diamankan, ternyata sepeda motor korban telah digadaikan oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BG 5917 ADC.

“Oleh itulah pak, Dodi ini kami tangkap dan serahkan kesini (Polrestabes Palembang), biar dia mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Miftah.

Baca juga : Gelapkan Motor Tetangga, Pemuda Pengangguran di Empat Lawang Dicokok Polisi

Sementara itu, panit SPKT Polretabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya serahan tersangka dugaan tindak pidana Penggelapan yakni bernama Dodi.

“Benar adanya pelaku yang diserahkan ke Polrestabes Palembang. Kini pelakunya sudah kita serahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts