Gelap Mata, Ismail Tusuk Anak Kandung Sendiri

Selasa, 15 Februari 2022

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang meringkus pelaku kekerasan terhadap anak yang menusuk korban menggunakan senjata tajam (sajam).

Bacaan Lainnya

Pelaku tersebut bernama Ismail (28) yang diamankan petugas di kediamannya di Jalan Supersemar, Lorong Sepakat Jaya 7, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang pada Minggu (13/2/2022) pukul 20.30 WIB.

Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Iptu Hj Fifin Sumailan mengatakan, pelaku dengan tega menyiksa anak kandungnya berinisial MU (15).

Peristiwa penganiayaan berat itu  berawal saat ada pertunjukan kuda lumping di Jalan Setunggal Kelurahan 8 Ilir Palembang pada Minggu (30/1/2022).

Nah, saat itu, Ismail menyuruh MU untuk pulang. Namun karena korban diduga tak mendengar bahkan memarahi balik, pelaku pun naik pitam dan mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dari saku.

Kemudian pelaku menusukan pisau tersebut ke arah tubuh dan mengenai pinggang sebelah kiri korban.

Melihat korban bercucuran darah, ibu korban membawa anaknya ke rumah sakit dan melaporkan tindakan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dari laporan ibunda korban, dengan cepat anggota berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

“Pelaku diancam Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1), ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 6 tahun penjara,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.