Geger Kasus Incest di Lampung, Ayah dan 2 Anak Diringkus Polisi

Sabtu, 23 Februari 2019
Para terduga pelaku incest di Pekon Pangungrejo, Pringsewu, Lampung.

Lampung, Sumselupdate.com – Jajaran Polres Tenggamus meringkus tiga terduga pelaku incest atau hubungan sedarah di wilayah Pekon Pangungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Ketiganya merupakan ayah, adik, dan kakak.

“Para pelaku merupakan satu keluarga terdiri dari ayah kandung, kakak kandung, dan adik kandung. Korbannya perempuan, anak, dan adik para pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu (23/2/2019).

Read More

AKP Edi menjelaskan para terduga pelaku diringkus di kediaman mereka di Pekon Panggung Rejo. Mereka yang ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial M (45) serta kakak berinisial SA (24) dan YF (15). Korban sendiri merupakan perempuan berinisial AG (18).

Penangkapan ketiganya berdasarkan laporan polisi No.Pol: LP/B-18/II/2019/PLD LPG/RES TGMS/SEK SUKO. Mereka ditangkap berdasarkan laporan Tarseno (51), anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo.

Ketiganya ditangkap di rumah tanpa perlawanan sekitar pukul 21.00 WIB. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa helai baju dan celana dari terduga pelaku dan korban.

Para terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Sukoharjo untuk diperiksa lebih lanjut. Penanganan kasus ini dan para tersangka dilimpahkan ke Unit Perempuan PPA Satreskrim Polres Tanggamus. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts