Palembang, Sumselupdate.com – Malang dialami Aisyah Chaerati Nisa, ibu muda berusia 26 tahun yang baru tiga bulan menikah ini, sudah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya sendiri.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, warga Jalan Tegal Binangun, lorong Langgar, Kecamatan Plaju Palembang ini, melapor peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (8/12/2025) siang.
Kepada petugas kepolisian, Aisyah menuturkan peristiwa dialaminya tersebut terjadi pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya berada di rumahnya.
“Peristiwa ini terjadi pada Sabtu kemarin pak, hari ini saya baru laporkan, karena saya kemarin masih trauma. Awalnya itu suami saya terlapor inisial MA, diduga cemburu,” ucapnya.
Karena diduga cemburu, suaminya tersebut marah-marah hingga terjadi cekcok mulut diantara mereka.
Baca juga : Gegara Cemburu, Ibu Muda yang Baru Tiga Bulan Menikah Ini Jadi Korban KDRT
“Dia langsung menganiaya saya dengan cara memukuli kepala dan leher. Kami baru menikah tiga bulan, saya sudah dianiaya seperti itu,” jelasnya.
Akibat dianiaya yang termasuk dalam tindak pidana KDRT itu, korban Aisyah mengalami luka lebam dibagian leher dan sakit dikepala.
“Saya sebenarnya masih trauma sampai sekarang, tapi saya paksakan buat laporan polisi, karena saya tidak tahan lagi atas perbuatannya, saya berharap dia bertanggung jawab,” tutupnya.
Baca juga : Jadi Korban KDRT dan Dikeroyok Keluarga Suami, IRT di Palembang Lapor Polisi
Sementara itu Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana KDRT.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang dari unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan,” tukasnya. (**)











