PALI, Sumselupdate.com -Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang terbakar Kamis (8/7), sekitar pukul 19.00, digunakan sebagai tempat penyimpanan berkas-berkas penting milik intansi wakil rakyat tersebut.
Dari penuturan Suherman, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD PALI, gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung penting, tempat pemberkasan DPRD Kabupaten PALI.
“Ludes semua berkas arsip di Setwan. Dan itu semua berkas penting, berkas pemerintahan, berkas DPRD Kabupaten PALI,” tutur Herman.
Akibat peristiwa ini, dia memprediksi kerugian mencapai Rp1 miliar.
“Belum biso kito ngitungnyo Pak, karena seluruh arsip, dokumentasi, dan inventaris DPRD Kabupaten PALI ludes terbakar. Mungkin di atas satu miliar bahkan biso lebih dari itu,” tutur Suherman saat dibincangi di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban, SIk mengatakan, diduga api berasal dari korsleting listrik.
Beruntung, ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten PALI tidak ikut terbakar karena kondisi gedung yang terpisah dengan gedung yang terbakar. (adj)