Gara-gara Gadaikan Mobil Rentalan, Amrullah Dibui

Minggu, 29 Mei 2016
Tersangka yang menggadaikan mobil rentalan diamankan petugas, Minggu (29/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara nekat menggadaikan mobil yang sengaja di sewanya, Amrullah (38) dipaksa petugas merasakan dinginnya menginap di balik jeruji besi Mapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Minggu (29/5).

Tersangka warga Jalan Faqih Usman, Lorong Bakti, Kelurahan 1 Ulu Palembang diamankan usai menipu korbannya, Ellyani (45), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Abadi, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang dengan menggadaikan mobil Terios yang sengaja direntalnya.

Read More

Kapolsek SU I Palembang AKP Khalid Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan mengungkapkan, akibat ulahnya tersangka Amrullah bakal terancam dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Ancamannya mencapai lima tahun penjara dan saat ini tengah diproses petugas,” tutup dia. (man)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts