Palembang, Sumselupdate.com –Usai diamankan petugas karena telah menipu dengan menggadaikan mobil Terios yang direntalnya, tersangka Amrullah (38) mengaku dirinya nekat melakukan itu lantaran membutuhkan uang senilai Rp50 juta.
“Saya minjam sejak awal tahun. Sekarang ini lagi diusahakan untuk mengembalikan uang yang dipinjam itu,” ungkap warga Jalan Faqih Usman, Lorong Bakti, Kelurahan 1 Ulu Palembang saat diamankan di Mapolsek SU I Palembang, Minggu (29/5).
Sayangya, belum sempat mengembalikan uang yang dipinjam dari menggadaikan mobil yang direntalnya, akhirnya Amrullah yang menipu Ellyani (45) hingga puluhan juta terlebih dahulu dilaporkan dan diciduk polisi.
“Tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi duluan,” ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang AKP Khalid Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan menjelaskan, tersangka berhasil diamankan setelah menindaklanjuti laporan korban ke kantor polisi. (man)











