PALI, sumselupdate.com – Sebanyak 2.395 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI akan menerima Gaji 13 pada pertengahan bulan Juni 2023 mendatang.
Hal itu dikatakan Plt. Kepala DPKAD kabupaten PALI, M. Yusi, ST saat dihubungi media ini, Kamis (8/6/2023).
“1.839 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 556 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkap Yusi.
Untuk membayar gaji ke-13 PNS di lingkup Pemkab PALI, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp 9,8 Milyar.
“InsyaAllah pencairannya pada pertengahan bulan, sekitar tanggal 14 Juni 2023 nanti. Syukur-syukur bisa lebih cepat,” ujarnya.
Dari 2.395 PNS yang akan menerima gaji ke-13, termasuk juga ratusan PPPK tenaga kesehatan (nakes) yang baru dilantik beberapa bulan lalu.
“Iya PPPK Nakes yang baru dilantik pada awal Mei lalu juga akan menerima gaji ke-13,” tambahnya.
Ia berharap gaji ke-13 yang akan diterima oleh PNS di lingkup Pemkab PALI bisa digunakan dengan bijak dan bisa bermanfaat. (ans)











