Nyaris Perkosa Siswi SMA di Kebun Kopi Muaraenim, Pemuda Asal Lahat Diciduk Polsek Semende

Rabu, 13 Oktober 2021
Pelaku pencabulan saat diamankan petugas

Laporan: Endang Saputra

 Muaraenim, Sumselupdate.com – Kasus percobaan perkosaan kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Semende Polres Muaraenim.

Pelaku itu adalah Imam Fahmi Almubarok (22), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Pemuda asal Lahat ini nyaris merenggut kegadisan Bunga (16), bukan nama sebenarnya, warga Desa Pagar Agung,  Kecamatan Semende, Kabupaten Muaraenim.

Advertisements

Peristiwa percobaan perkosaan ini dilakukan tersangka di sebuah pondok kebun kopi dekat lapangan bola voli Desa Perapau, Kecamatan Semende Darat Laut, Muaraenim pada Jumat (2/7/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Buah dari perbuatannya itu, Imam Fahmi Almubarok diringkus petugas Polsek Semende pada Sabtu (10/10/2021) lalu.

Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar melaui Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan, Rabu (13/10/2021), mengatakan, peristiwa percobaan perkosaan ini bermula pada saat pelaku mengajak korban pergi ke lapangan voli Desa Perapau.

Modus pelaku mengajak gadis pujaan hatinya itu untuk berolahraga voli. Namun sesampainya ke tempat yang dituju, justru niat busuk pelaku untuk mencicipi tubuh korban timbul.

Sampai di lapangan dimaksud, pelaku mengajak korban pergi ke pondok dekat lapangan voli tersebut.

Nah, di dalam pondok tersebut, pelaku mulai melancarkan aksi dengan membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Mendapati perlakukan tak sopan dari pelaku, korban dengan tegas menolak. Namun pelaku tak kehilangan akal dan nafsu birahinya kian memuncak.

Dengan segala upayanya, pelaku terus melancarkan aksi untuk merengut kehormatan korban. Namun perlawanan siswi SMA membuahkan hasil.

Di saat pelaku lengah, korban berhasil keluar dari cekraman pelaku dan berlari mencari pertolongan. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Semende.

Atas dasar laporan itulah, Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan memerintahkan unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Pada Minggu (10/10/2021), tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Ardiansyah mengendus keberadaan pelaku yang berada di rumahnya di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.

Tak membuang waktu banyak, Kapolsek Semendo memerintahkan Team Alap-alap yang dipimpin Bripka Ardiansyah langsung menuju ke rumah pelaku.

“Pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka sempat mengelabui petugas dengan cara bersembunyi di dalam bak mandi bersama dengan tumpukan karung,” ungkap Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban tersebut dan langsung dibawa ke Polsek Semendo untuk di tindak lanjuti.

Kapolsek mengatakan, dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti satu lembar baju korban, satu lembar pakaian dalam korban berupa BH, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam

“Pelaku ini disangkakan pasaL 82 Ayat ( 1 ) Jo. 76E No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan anak, dan terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolsek. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.