Palembang, Sumselupdate.com — Hilangnya dr Rica Tri Handayani dan anak balitanya Zafran Alif Wicaksono beberapa waktu lalu, telah menghebohkan publik. Apalagi jika kemudian menghilangnya dr.Rica dikaitkan dengan keberadaan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Sontak masyarakat pun mencemaskan keberadaan Gafatar ini. Bagaimana di Palembang?
Kepala Kesbangpol Kota Palembang Altur Febriansyah, kepada wartawan, menyebutkan organisasi Gafatar sudah dinyatakan organisasi terlarang di wilayah Palembang setahun lalu. Gafatar telah berulang kali mengajukan pendaftaran ke Kesbangpol namun selalu ditolak.
Altur menyebutkan, berdasar rapat bersama Komunitas Intelegent Daerah (Kominda), Forum Pembaruan Umat Beragama (FPUB), muncul kesimpulan jika, organisasi ini melenceng dari ideologi Pancasila dan Agama.
“Mereka pernah ingin mendaftar. Namun, saat mereka melakukan paparan di hadapan Kominda, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan FKUB, Gafatar dinyatakan sebagai organisasi yang dilarang“, ucapnya.
Gafatar menurutnya tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir tapi malah mengakui jika Al-Musadek sebagai nabi terakhir mereka.
Hingga saat ini, organisasi Gafatar menjadi pengawasan pihaknya bersama unsur-unsur Kominda dan FKUB. Karena, berdasarkan pantauan organisasi ini secara perlahan terus melakukan gerakan melalui kegiatan bakti sosial seperti donor darah. (adm3/*)