Flyover Sekip Masih 7 Persil Lagi Belum Dibayarkan

Rabu, 22 September 2021
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak.

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Palembang, masih punya kewajiban untuk membayar ganti wajar lahan Flyover Simpang Sekip/Angkatan 66 sebanyak 7 persil lagi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan, Pemkot memiliki kewajiban membayar ganti wajar 17 persil dan Pemprov Sumsel 71 persil.

“Hari ini kita sudah banyarkan 3 persil, sebelumnya sudah 7 persil, berarti tinggal 7 lagi yang belum,” katanya, Rabu (22/9/2021).

Pemerintah Kota Palembang menganggarkan Rp24 miliar dari APBD induk 2021 untuk membayarkan ganti wajar itu. Untuk 3 persil itu menghabiskan anggaran Rp1,8 miliar.

“Sisanya 7 persil lagi kita menunggu kelengkapan dokumen pemilik lahan, jika sudah selesai akan langsung kami bayarkan,” katanya.

Sebelumnya, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V memastikan pengerjaan fisik Flyover Sekip Ujung ini akan dilaksanakan November 2021.

“Kita optimis pasti akan selesai sebelum pengerjaan fisik dilakukan,” katanya.

Pembangunan Flyover Angakatan 66 ini ditujukan agar tidak ada lagi kemacetan di sekitar Basuki Rahmat, Angkatan 66 dan Sekip Ujung. Pihaknya juga mengharapkan Pemerintah Kota Palembang segera menyelesaikan porsi pembebasan lahan yang jadi tanggung jawabnya.

Pada Maret 2023 direncanakan selesai. Seluruh panjang flyover ini 760 meter mulai dari SPBU R Soekamto – jalan simpang tiga Sekip di Basuki Rahmat, dan panjang jembatannya 660 meter. (Iya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.